KPK Diminta Segera Tahan Mallarangeng
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Universitas Trisakti, Mahesa Satadini Husain meminta publik untuk terus memantau proses penanganan skandal Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang Bogor, Jawa Barat. Menurut Mahesa Satadini, kasus yang sudah menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng itu belum jelas ujungnya.
"Meski menterinya sudah segera di tahan, tapi ujung kasus ini masih tanda tanya. Bahkan menimbulkan polemik baru menyangkut nama 15 nama anggota DPR dalam hasil laporan audit investigasi tahap II menyangkut penghitungan kerugian negara dalam perkara ini," kata Mahesa dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada JPNN, Kamis (5/9).
Karena itu, Mahesa Satadini meminta masyarakat, mahasiswa dan aktivis antikorupsi untuk terus memantau perkembangan kasus Hambalang. Selain itu, dia juga meminta media massa untuk terus memberikan informasi massal kepada masyarakat, sehingga menumbuhkan kepekaan sosial.
Mahesa berharap KPK lebih serius dalam menangani kasus ini, sebab kerugian negara yang ditimbulkan sangat besar. Maka itu, KPK diminta bersikap transparan dengan menjelaskan ke publik, mengenai perkembangan kasus ini mulai dari awal penyelidikan hingga ditingkatkan ke peyidikan.
"Kasus Hambalang sudah terlalu lama dininabobokan sehingga banyak opini yang beredar dan akhirnya membuat masyarakat menjadi berspekulan terhadap masalah tersebut. Mulai dari hilangnya 15 nama anggota Komisi X DPR setelah pemeriksaan dari BPK sampai dengan tenggelamnya kasus ini dengan isulain yang beredar," tukasnya.
Ditambahkan, adanya hasil penghitungan dari BPK mengenai kerugian negara dari kasus tersebut yang mencapai Rp463,66 miliar, maka tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk tidak menahan mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng. "Sudah saatnya KPK harus segera menahan Andi Malarangeng," pungkasnya.(rls/fuz/jpnn)