Padahal, saat persidangan, Beni Bambang Irawan menurutnya sudah mengaku menerima Rp125 juta yang digunakan untuk membayar utang dan untuk modal membuat bimbingan belajar.(rnl/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan menyelidiki kasus dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Sosial Provinsi Jawa Barat