KPK Diminta tak Lupakan Kasus Emir Moeis
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2012 dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004. Namun, menurut Wakil Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, hingga saat ini kasus yang melibatkan Emir itu tidak terdengar lagi gaungnya. Ia mendesak KPK segera memeriksa Emir Moeis dan memprioritas untuk menyelesaikan kasusnya.
"Belum ada kemajuan lanjutan berarti sehingga membuat masyarakat berpikir KPK stagnan. KPK harus periksa Emir dan usut pelaku lainnya. Jangan terkesan seperti dilupakan," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/1).
Dalam kasus ini, tutur Emerson, konstruksi kasus yang disangkakan terhadap Emir sudah sangat jelas. Menurutnya, jika Emir diduga menerima suap sekitar Rp2,8 miliar tentu uang tersebut tidak datang begitu saja. Menurutnya, penyuap yang berasal dari PT Alstom Indonesia harus dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
Jumat, 08 November 2024 – 10:05 WIB - Hukum
Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat
Jumat, 08 November 2024 – 09:59 WIB - Humaniora
Mahfudz: Kesejahteraan Dosen Sudah Seharusnya Diperjuangkan
Jumat, 08 November 2024 – 09:30 WIB - Nasional
Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
Jumat, 08 November 2024 – 09:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 8 November Naik, Berikut Perinciannya
Jumat, 08 November 2024 – 09:06 WIB - Humaniora
Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
Jumat, 08 November 2024 – 08:04 WIB - Dahlan Iskan
Taksi Kemudi
Jumat, 08 November 2024 – 06:01 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat 8 November 2024
Jumat, 08 November 2024 – 05:33 WIB - Hukum
Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
Jumat, 08 November 2024 – 07:29 WIB