KPK Diminta tak Lupakan Kasus Emir Moeis
Rabu, 09 Januari 2013 – 15:04 WIB
Seperti diketahui, kasus ini adalah pengembangan dari korupsi proyek outsourcing Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI), di PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang.
Kasus ini membuat mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Kasus ini juga adalah pengembangan dari suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan saksi, muncul dugaan bahwa Emir yang juga menjadi saksi dalam kasus ini telah menerima suap dalam proyek PLTU Lampung.
PLTU Tarahan Lampung Selatan adalah proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya. Proyek ini menelan anggaran Rp2 triliun. Proyek ini bakal menjadi rujukan studi bagi pengembangan proyek PLTU di Indonesia karena mampu memanfaatkan teknologi boiler CFB (circulating fluidized bed) atau teknologi bersih pada kualitas gas bakar yang dihasilkan.(flo/jpnn)