KPK Dituding Hanya Cari Pencitraan
Jumat, 28 Januari 2011 – 18:10 WIB
JAKARTA-Makdir Ismail, pengacara Baharudin Aritonang dan Antony Zedra, menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebenarnya tidak memiliki alat bukti yang kuat untuk menahan kliennya. "Mana bisa hanya mendengar informasi dari seseorang tanpa didukung alat bukti yang kuat," ujarnya usai mengantar kedua kliennya bersama sejumlah mantan anggota Komisi IX DPR yang lain saat menuju mobil tahanan, Jumat (28/1) sore.
Bahkan Makdir menuding KPK hanya ingin meraih pencitraan semata dengan kebijakan penahanan yang dilakukannya hari ini. "Mereka KPK kan jabatannya akan berakhir sebentar lagi. Ya, supaya memperoleh kesan positif lah," tukasnya.
Menurut Makdir, apa yang dilakukan KPK tersebut terhadap kliennya sebagai suatu penzaliman. Karena itu, ujarnya, upaya hukum akan segera diambil. "Salah satunya adalah mengajukan gugatan praperadilan," tegas kuasa hukum politisi dari Partai Golkar yang ditahan ini, serius.(mur/jpnn)