KPK Diwanti-wanti Tak Terpengaruh Pansus
Minggu, 06 Desember 2009 – 08:05 WIB
Emerson mengingatkan, KPK harus memiliki konsistensi dalam menyelesaikan kasus Bank Century. Komisi diminta tetap berpegang pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigatifnya. "Jalan saja terus dari hasil penyelidikan dan temuan BPK," urai pria berkacamata itu.
Untuk menyelesaikan kasus itu, lanjut dia, lembaga antikorupsi itu juga tak perlu menunggu hasil pansus angket Century. Apalagi proses di KPK sudah dimulai sejak Chandra M. Hamzah dan Bibit S. Rianto masih aktif dulu. "Tidak ada alasan KPK sekarang untuk menunda-nunda," kata Emerson.