KPK Diwanti-wanti Tak Terpengaruh Pansus
Minggu, 06 Desember 2009 – 08:05 WIB
Komisi merencanakan gelar perkara bersama BPK. Selain itu, juga diminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Misalnya terkait informasi soal temuan rekening dan aliran dana penanganan Bank Century.
Emerson berharap kasus Bank Century bisa segera ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Prinsipnya memang lebih cepat lebih baik, tapi juga harus disertai alat bukti yang kuat," jelasnya.
Dia mengatakan, jika Bibit dan Chandra kembali aktif di KPK, bisa mendukung proses hukum kasus Bank Century. "Pak Bibit pernah mengatakan kasus (Bank Century) ini prioritas," imbuh Emerson. Saat ini, pengaktifan kembali Chandra dan Bibit tinggal menunggu terbitnya Keppres.