KPK Finalisasi Berkas Syamsul Arifin
Selasa, 01 Februari 2011 – 06:53 WIB
Raker itu sendiri tidak dilanjutkan lantaran perdebatan selama sekitar satu jam berkutat pada sikap sejumlah anggota Komisi III DPR yang ngotot agar dua wakil ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, meninggalkan ruang rapat. Sejumlah wakil rakyat tidak lagi mengakui Chandra dan Bibit, lantaran sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan perkara suap Anggodo Widjojo, meski Jaksa Agung sudah mengeluarkan deponeering.
Meski raker deadlock, Ketua KPK Busyro Muqoddas sudah membagikan berkas berisi jawaban tertulis atas pertanyaan-pertanyaan tertulis Komisi III DPR. Antara lain ditanyakan perkara apa saja yang ditangani kepolisian dan kejaksaan, yang mendapat supervisi dari KPK. Dibeberkan Busyro antara lain kasus dugaan korupsi pengelolaan dan pertanggungjawaban APBD Langkat dengan tersangka Syamsul dan Buyung Ritonga.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya bisa memenuhi target melimpahkan berkas penyidikan Gubernur Sumut Syamsul Arifin dalam perkara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ahli Mempertanyakan Validitas Data Kerugian Negara Rp 271 Triliun di Kasus Timah
Senin, 06 Januari 2025 – 21:52 WIB - Humaniora
Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Anggaran Pribadi Prabowo
Senin, 06 Januari 2025 – 21:39 WIB - Hukum
Korban Dugaan Investasi Bodong Join Noop Geruduk Polda Metro Jaya, Ini Tuntutan Mereka
Senin, 06 Januari 2025 – 21:02 WIB - Hukum
Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
Senin, 06 Januari 2025 – 20:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Save R2 Menggema, Desak PPPK Paruh Waktu Tahap 1, Ingatkah MenPAN-RB Target 100 Hari
Senin, 06 Januari 2025 – 19:59 WIB - Riau
OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
Senin, 06 Januari 2025 – 17:28 WIB - Sepak Bola
Fabrizio Romano Ungkap Sosok Ini Jadi Pengganti Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Senin, 06 Januari 2025 – 17:36 WIB - Sport
Teco tak Gentar Menghadapi Persib, Sentil Kemenangan Kontra Persija & Persebaya
Senin, 06 Januari 2025 – 19:32 WIB - Bengkulu
Daerah Ini Mengusulkan 30 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu
Senin, 06 Januari 2025 – 20:30 WIB