KPK Garap Wali Kota Zulkifli Adnan sebagai Tersangka
Selasa, 17 November 2020 – 13:44 WIB
Zulkifli merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai Tahun Anggaran 2018.
Selain diduga menyuap, Zulkifli Adnan juga ditetapkan sebagai tersangka penerimaan gratifikasi.
Dalam kasus suap pengurusan DAK Dumai, Zulkifli diduga memberikan suap Rp 550 juta kepada pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Yaya sendiri sudah divonis hukuman 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pengurusan DAK ini.
Sedangkan terkait gratifikasi, Zulkifli diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.(tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: