KPK Gelar OTT di Cilegon, Begini Kronologisnya
Sabtu, 23 September 2017 – 21:58 WIB
Terakhir pada hari ini sekitar pukul 14.00 WIB, seorang swasta bernama Hendry datang ke KPK. Hendry pun langsung menjalani pemeriksaan di KPK.
"Dalam OTT ini total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar," ujar Basaria.
Setelah gelar perkara, KPK menetapkan Iman, Ahmad Dita dan Hendry sebagai tersangka penerima suap. Sementara tersangka pemberi suapnya adalah Bayu Dwinanto Utomo, Tubagus Dony Sugihmukti (direktur utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) dan Eka Wandoro sebagai.(put/JPC)