KPK Geledah Ditjen Bea Cukai Terkait Kasus Patrialis
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/3).
Penggeledahan di markas Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi itu dilakukan dalam rangkaian pengembangan penyidikan dugaan suap uji materi Undang-undang nomor 41 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjerat bekas Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (PAK).
"Siang ini KPK menggeledah kantor Bea Cukai Pusat di Rawamangun terkait penyidikan kasus indikasi suap terhadap Hakim MK, PAK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat kepada wartawan, Senin (6/3).
Hanya saja Febri belum memerinci kaitan penggeledahan di Ditjen Bea Cukai dengan penyidikan kasus Patrialis. Termasuk apakah benar KPK membuka penyelidikan baru terkait mantan menteri hukum dan HAM serta anggota DPR itu.
Seperti diketahui, Patrialis dijadikan tersangka karena diduga menerima suap dari bos impor daging, Basuki Hariman.
Suap itu berkaitan dengan uji materi UU 41/2009. (boy/jpnn)