Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik

Rabu, 05 Oktober 2011 – 21:12 WIB
KPK Geledah Rumah dan Apartemen Sindu Malik - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans). Rabu (5/10) siang, KPK menggeledah rumah Sindu Malik, salah satu saksi dalam kasus suap sebesar Rp 1,5 miliar untuk meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) itu.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi. "Sejak pagi tadi penyidik menggeledah rumah dan apartemen Sindu Malik," ujar Johan di KPK, Kamis (5/10) petang.

Lokasi pertama yang digeledah adalah rumah milik Sindu Malik di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. "Satu lagi apartemen milik saksi di kawawan Ciledug," papar Johan.

Lebih lanjut Johan mengungkapkan, dari penggeledehan itu penyidik KPK telah menyita sejumlah dokumen. ""Ada beberapa dokumen disita, tapi masih didalami dokumen apa saja," sambungnya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigasi (Kemenakertrans).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close