KPK Geledah Rumah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ada yang Ditemukan?
jpnn.com, JAKARTA - KPK selesai menggeledah kantor dan rumah dinas Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. Sejumlah barang bukti disita dari dua tempat itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya menggeledah sejumlah tempat di Jakarta, Kota Bekasi, dan Bogor, Jumat (7/1) kemarin.
Penggeledahan dalam rangka penyidikan untuk mencari bukti kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
"Tempat-tempat yang digeledah di antaranya adalah Kantor Wali Kota Bekasi, rumah dinas Wali Kota Bekasi, dan kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara," ujar Fikri dalam keterangannya, Sabtu (8/1).
Dalam penggeledahan, tim penyidik komisi antirasuah menemukan dan mengamankan berbagai dokumen.
"Dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi, dan barang elektronik," kata dia.
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan lebih lanjut barang bukti yang disita, namun, dia menerangkan barang bukti itu akan dianalisis agar menguatkan perbuatan para tersangka dan melengkapi berkas perkara penyidikan.
"Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka," tandas Fikri.