Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Gusur 81 Keluarga

Untuk Bangun Gedung Baru, Direstui Jokowi

Rabu, 10 April 2013 – 06:11 WIB
KPK Gusur 81 Keluarga - JPNN.COM
JAKARTA – Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggusur sekitar 81 Kepala Keluarga (KK) di Gang Gembira, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, (9/4).

Rencananya, di lokasi seluas 8.000 meter persegi tersebut akan dibangun gedung baru KPK yang lebih ramah lingkungan. Penggusuran dilakukan dengan cara membongkar seluruh bangunan semi permanen  yang didiami oleh masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai pekerja informal, mulai dari pemulung, tukang ojeg, sopir bajaj, penjual gorengan dan buruh bangunan.

Dalam pembongkaran yang dilakukan mulai pukul 08.00 WIB tersebut, sempat terjadi bentrok dan aksi saling dorong antara para ibu-ibu dan anak melawan petugas Satpol PP dan kepolisian.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Suhadi Santoso, pembongkaran terpaksa dilakukan setelah jalur negosiasi yang ditempuh beberapa kali dan surat peringatan tidak diindahkan. “Ada 81 bangunan. Ya seperti ini, aturan harus ditegakkan. Karena mereka (warga) menduduki tanah yang bukan miliknya. Dengan sangat terpaksa akhirnya kami harus lakukan cara yang seperti ini," ucapnya kepada wartawan di areal pembongkaran, Selasa (9/4).

JAKARTA – Bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggusur sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close