KPK Gusur 81 Keluarga
Untuk Bangun Gedung Baru, Direstui JokowiRabu, 10 April 2013 – 06:11 WIB
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan soal penggusuran tersebut terpaksa dilakukan karena masyarakat masih nekat menghuni tanah yang bukan miliknya. Sebelum melakukan penggusuran, pihaknya mengaku sudah melakukan proses negosiasi panjang sejak tahun 2011.
“Tadi sudah dilaksanakan (penggusuran-red), sebelum hari ini (Selasa-red) sebenarnya kita sudah melalui proses yang panjang,” katanya kepada wartawan di kantornya kemarin (9/4).
Mengenai adanya dua bangunan yang tidak dirobohkan, sambung dia, sampai saat ini, KPK masih dalam proses pembicaraan dan negosiasi harga.“Pembicaraan ini sudah berlangsung sejak lama. Sejak tahun 2011 ada kesepakatan dan pertemuan dengan penghuni dan aparat setempat,” tukasnya.