KPK: Hampir Semua Daerah di Banten Rentan Korupsi
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaatakan, pengawasan internal pemerintah daerah di Provinsi Banten, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih sangat lemah. Hal itu terbukti dari banyaknya kasus korupsi yang menyeret pejabat Banten.
Akibatnya, KPK memasukkan Banten ke dalam daerah darurat korupsi yang perlu dipantau secara khusus.
”Meningkatnya korupsi di Banten ini karena pengawasan internal lemah. Bagaimana tidak lemah karena yang melakukannya itu adalah kepala daerahnya sendiri. Makanya kami akan perketat pengawasan korupsi di wilayah ini. Hampir seluruh kabupaten/kota di Banten rentan korupsi,” ujarnya kepada INDOPOS saat ditemui di Hotel Santika, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel, Senin (27/2).
Dijelaskan Agus juga, Provinsi Banten menjadi satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapatan perhatian khusus dari lembaganya.
Hal ini setelah adanya sejumlah penyelenggara daerah yang tersangkut hingga tertangkap dalam kasus tindak pidana korupsi.
Bahkan tindakan korupsi yang merugikan negara itu dilakukan oleh salah satu anggota keluarga yang terpilih menjadi gubernur dan wakil rakyat yang masih terikat tali persaudaraan.
Oleh karenanya, Provinsi Banten perlu pendampingan dari KPK seperti provinsi lain yakni Riau, Sumatera Utara, Aceh, Papua, dan Jawa Tengah.
”Pengawasan internal lemah karena selama ini di bawah komando kepala daerah,” paparnya.