KPK hanya Cecar Agung Soal Tugas Menko Kesra
Kamis, 04 April 2013 – 12:49 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua DPR itu diperiksa dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah Pekan Olahraga Nasional Riau, untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Usai diperiksa, Agung menyatakan bahwa penyidik KPK cuma melakukan konfirmasi tentang peranan Kemenkokesra dalam rangka koordinasi terhadap masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan PON.
"Itu menjadi tanggung jawab dan tugas saya untuk selalu lakukan koordinasi," katanya, kepada wartawan, di Kantor KPK, Kamis (4/4).
JAKARTA - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, hanya 1,5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Bali Terkini
Gardu Induk Serongga Meledak, 60.964 Pelanggan di Ubud hingga Gianyar Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 15:12 WIB - Hukum
Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 15:15 WIB