KPK Harapkan Pengadilan Tipikor Pertimbangkan Kebenaran CDR
Kamis, 12 Agustus 2010 – 13:43 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai bukti call data record (CDR) Ade Raharja versi Polri. Hal ini dianggap perlu oleh KPK meskipun bukti itu terlambat diserahkan Polri ke pengadilan. "Tapi terserah hakim apakah bukti itu masih mau dipakai atau tidak di pengadilan. Kabarnya sidang tinggal penuntutan," kata jurubicara KPK, Johan Budi, Kamis (12/8).
Mengenai sekuat apa bukti CDR tersebut untuk menunjukkan hubungan antara Ary Muladi dengan Ade Raharja, dia pun menyerahkannya pada keputusan hakim. Soalnya, CDR itu hanya berupa catatan hubungan antara satu nomor telepon dengan nomor lain, disertai catatan durasi dan lokasi penelepon. Dengan demikian, CDR belum bisa menunjukkan adanya deal-deal atau transaksi yang diduga terkait suap antara Ary-Ade.
"Apakah bukti itu cukup kuat, hakim yang punya kuasa menilai. Ini terlepas dari benar tidaknya CDR itu dari nomor Pak Ade atau bukan lho ya. Itu masih kita perdebatkan juga," jelas Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menilai bukti call data record (CDR) Ade Raharja versi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:09 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Humaniora
3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:46 WIB - Kesehatan
Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Investasi
Harga Emas Antam Memelesat Naik Hari Ini, jadi Sebegini Per Gram
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:49 WIB - Hukum
Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:05 WIB - Sepak Bola
Erick Thohir Bertemu AFC: Indonesia vs Bahrain Tetap Digelar di GBK
Sabtu, 21 Desember 2024 – 12:33 WIB - Olahraga
Persela Targetkan Sapu Bersih 3 Laga Sisa untuk Lolos 8 Besar Liga 2
Sabtu, 21 Desember 2024 – 10:35 WIB - Investasi
Sebegini Nilai Investasi Terbaru di IKN, Bikin Kaget
Sabtu, 21 Desember 2024 – 13:06 WIB