Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Harus Buktikan Rekaman

Kasus Skenario Kriminalisasi Pimpinan KPK

Selasa, 27 Oktober 2009 – 18:24 WIB
KPK Harus Buktikan Rekaman - JPNN.COM
Informasi yang berkembang, KPK enggan mengungkap karena kasus ini tak mengandung tindak pidana korupsi. Sementara pengacara Bibit-Chandra berniat mengajuakn hasil rekaman saat persidangan uji material di Mahkamah Agung, yang kini tengah berlangsung.

Dasar uji material Bibit dan Chandra menyangkut Pasal 32 UU No 30 tahun 2002 tetang KPK. Pasal itu menyebutkan pimpinan KPK dinyatakan nonaktif jika ditetapkan sebagai tersangka, bukan saat menjadi terdakwa seperti aparat hukum lain. (pra/JPNN)

JAKARTA- KPK bersedia menyerahkan rekaman hasil sadapan berisi dugaan rekayasa kriminalisasi Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close