KPK Harus Kejar Nunun
Minggu, 30 Januari 2011 – 07:20 WIB
JAKARTA -- Pengamat hukum Margarito Kamis menilai, penahanan 19 tersangka cek pelawat (travellers cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004, tetap tidak akan mempengaruhi keberhasilan mengungkap siapa pemberi cek pelawat tersebut. Sebab, KPK tetap tidak berkutik dengan alasan fasilitator pemberi suap Nunun Nurbaeti yang beralasan terkena lupa permanen. Penahanan tersebut, kata Margarito, hanya akan menjerat para legislator dan mantan legislator itu sendiri. Meskipun semua tersangka menyebut cek pelawat difasilitasi Nunun, upaya hukum tetap tidak bisa dikenakan terhadap seseorang yang sakit lupa ingatan. "Ketika seseorang sakit tersebut, seseorang sudah tidak bisa dikenakan pertanggungjawaban hukum," kata Margarito, kemarin.
Memang, kata Margarito, logika hukum menjadi tidak jalan dalam penanganan kasus tersebut. KPK hanya mampu menjerat penerima suap, bukan pemberi. Padahal dalam kasus suap, harus ada pemberi suap selain penerima. "Hanya di Indonesia penerima suap diperkarakan, tapi pemberi suapnya tidak ada," katanya.
Karena itu, kata Margarito, kendati sudah sukses menahan dan membawa sejumlah tersangka ke meja hijau, KPK tetap harus mengejar Nunun. Itu agar logika hukum tidak terus-terusan dilanggar. "Agar rasionalitas hukum masyarakat tetap terjaga," katanya.
JAKARTA -- Pengamat hukum Margarito Kamis menilai, penahanan 19 tersangka cek pelawat (travellers cheque) dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB