KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
Haryono enggan menyebutkan nama pejabat penerima fee dengan alasan takut mengganggu proses pencarian informasi di 27 BPD lain. Fee senilai 360 miliar diberikan manajemen BPD Sumatera Utara, Bank DKI, BPD Jabar Banten, BPD Jateng, BPD Jatim, dan BPD Kaltim. Fee dan pelayanan khusus diberikan agar para kepela daerah tetap menanamkan uang APBD, APBN, dan BUMD di BPD.(pra/jpnn)