KPK Harus Ungkap Penerima Fee BPD
Jumat, 08 Januari 2010 – 16:36 WIB
"Sudah jelas, mereka mendapat keuntungan dari kas negara, kecuali uangnya langsung dikembalikan ke kas negara," sebut Emerson.
Sementara Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahann Haryono Umar menegaskan kasus fee BPD belum masuk penyelidikan. Pemberian fee bernilai total Rp360 miliar ke puluhan pejabat dan kepala daerah itu masih di tahap pencarian informasi.