KPK Hati-hati Sikapi Miranda
Dugaan Pemberian Travel Cek ke DPRSenin, 15 Juni 2009 – 07:59 WIB

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dihubungi secara terpisah menyatakan, KPK memang akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Namun, Johan mengaku belum tahu secara pasti kapan pemeriksaan terhadap Miranda tersebut akan dilakukan. "Kalau soal memeriksa, itu pasti dilakukan KPK. Tapi jadwal pastinya saya belum tahu pasti," kata Johan Budi.
Johan membantah bahwa KPK mengulur-ulur waktu serta tidak tegas dalam menegakkan hukum terutama kasus korupsi. Dikatakannya, KPK masih menunggu momen yang pas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Miranda. "Karena jadwal pemeriksaan kita padat. Ya harus gantian dong, tidak bisa kita memilih-milih siapa dulu yang akan diperiksa. Yang pasti, KPK akan memeriksa Miranda," tegas Johan.
Di samping kehati-hatian menangani keterlibatan Miranda, KPK hingga kini juga masih terus mengkaji status hukum Agus Condro. Sebelumnya, KPK menyatakan masih mengkaji status Agus Condro melalui tim dari Biro Hukum. Alasannya, Agus Condro memiliki peran ganda: pelapor kasus korupsi juga penerima.