KPK Incar Pungutan Bapertarum dan Jamsostek
Senin, 12 Januari 2009 – 18:18 WIB
Mantan Jaksa ini mengaku geram karena dirinya pun saat berstatus PNS tak luput dari pungutan Bapertarum. Namun yang lebih menyedihkan, banyak PNS yang sudah pensiun tetap saja belum memiliki rumah. "Bahkan mau pinjam untuk bangun rumah saja dikenai bunga yang lebih tinggi dari bank konvensional. Anehnya lagi, justru uang itu diinvestasikan ke pihak swasta," bebernya.
KPK, lanjut Antasari, juga akan menelusuri keberadaan uang para buruh yang dipungut oleh PT Jamsostek. Pasalnya, banyak hak buruh di PT Jamsostek yang tidak diambil. "Tetapi juga diinvestasikan ke pihak lain. Ngapain justru membuat pihak lain jadi kaya sementara yang setiap bulan dikenai pungutan tidak mendapatkan haknya," tuturnya.