KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan
Rabu, 19 Oktober 2011 – 07:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaruh banyak perhatian terhadap pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono. Sebagai lembaga anti korupsi, KPK meminta agar pihak Sultan melaporkan pemberian hadiah dan angpao perkawinan puterinya. "Karena Sri Sultan Gubernur DI Yogyakarta, maka dia adalah Penyelenggara Negara (PN)," kata Wakil Ketua M Jasin di Jakarta, Selasa (18/10). Menurutnya, kewajiban untuk melaporkan hadiah perkawainan itu sudah diatur dalam pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang Gratifikasi. Menurut Jasin, Undang-undang tersebut mengatur bahwa para penyelenggara negara harus melaporkan apapun yang dia terima kepada KPK.
Jasin meminta agar Sultan Hamengku Buwono melaporkan hadiah pernikahan puterinya dalam 30 hari setelah acara pernikahan. Jasin yang akan lengser sebagai pimpinan KPK Desember mendatang mengatakan bahwa sebagai seorang gubernur sekaligus raja yang menjadi panutan warganya, Sultan seharusnya memberikan contoh.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, dalam melaporkan hadiah pernikahan, Sultan harus menyampaikan data-data tentang pernikahan. Misalnya daftar tamu undangan, rincian lengkap daftar sumbangan, dan daftar pemberian karangan bunga dan bentuk yang lainnya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaruh banyak perhatian terhadap pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono. Sebagai lembaga anti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:40 WIB - Humaniora
Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:26 WIB - Lingkungan
Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca
Rabu, 15 Mei 2024 – 22:04 WIB - Humaniora
Komisi II DPR Bahas 2 Rancangan PKPU
Rabu, 15 Mei 2024 – 21:34 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Istana
Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
Rabu, 15 Mei 2024 – 17:23 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB