Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan

Rabu, 19 Oktober 2011 – 07:17 WIB
KPK Ingatkan Sultan Laporkan Kado dan Sumbangan - JPNN.COM
Nah, apabila penyelenggara yang bersangkutan tidak melaporkan dan ternyata nantinya KPK menemukan adanya gratifikasi, maka KPK bisa memprosesnya sebagai tindakan pidana. Namun apabila yang bersangkutan melaporkan, maka KPK akan menyatakan apakah pemerian itu termasuk gratifikasi atau tidak. (kuh)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menaruh banyak perhatian terhadap pernikahan putri Sultan Hamengku Buwono. Sebagai lembaga anti

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close