KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla
jpnn.com - JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Dodik Wijanarko mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/12). Kedatangannya untuk berkoordinasi soal penanganan terhadap anggota TNI yang terlibat kasus suap di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Wakil Ketua KPK Thony Saut Situmorang mengatakan, pihaknya memang sudah menggandeng Puspom TNI untuk mengungkap kasus suap di institusi pimpinan Laksdya Ari Soedewo itu. ”Mudah-mudahan bisa cepat dan tidak berhenti," kata Saut di kantor KPK, Rabu (21/12).
Saut mengatakan, KPK menginginkan proses hukum kasus Bakamla ini cepat dituntaskan. Namun, kata dia, dibutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat seorang sebagai tersangka.
Karenanya, KPK terus berkoordinasi dengan TNI. "Kalau debat koneksitas itu soal teknis sajalah, yang paling penting bagaimana menegakkan kebenaran, keadilan, kejujuran, itu saja," papar Saut.
Menurut Saut, KPK dan TNI terus berkomunikasi untuk menyamakan visi. "Mudah-mudahan segera bisa diselesaikan," pungkas mantan petinggi Badan Intelijen Negara itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, untuk dugaan pelaku korupsi dengan latar belakang militer, maka yang berwenang melakukan penyidikan adalah POM TNI. "Untuk saksi (unsur militer) KPK bisa melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sepanjang itu dibutuhkan dan sebaliknya kami sudah melakukan koordinasi yang cukup intensif soal itu," kata Febri.
Saat diminta penegasan apakah ada tersangka di oknum TNI, Febri enggan menjawabnya. Sebab, pihak yang berwenang menangani kasus korupsi yang menyeret tentara adalah POM TNI.
"KPK akan memberikan update sepanjang pihak tersebut atau subjek hukum tersebut ditangani KPK. Kemarin kita baru melakukan koordinasi cukup baik tentunya dengan pihak POM TNI," pungkasnya.