KPK Ingin TNI Satu Visi soal Keterlibatan Tentara di Kasus Suap Bakamla
Rabu, 21 Desember 2016 – 20:44 WIB
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan empat tersangka. Yakni, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, dua anak buahnya Hardy Stefanus dan M Adami Okta serta Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.(boy/jpnn)