KPK: Itu Sudah Keterlaluan
Selasa, 12 September 2017 – 11:59 WIB
Selanjutnya, Sutjipto melaporkan hal itu kepada Bupati Pamekasan Ahmad Syafii. Ternyata Syafii setuju menyogok kejaksaan dan menyediakan uang Rp 250 juta. “Akhirnya pejabat Pemkab Pamekasan menyepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari Rudy Indra Prasetya,” ungkapnya. (boy/jpnn)