KPK Jebloskan Ketua DPRD Seluma ke Penjara
Jumat, 21 Juni 2013 – 18:12 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah Tahanan POM DAM Guntur. Tersangka kasus dugaan suap penerbitan peraturan proyek pembangunan jalan dan jembatan tahun jamak sebesar Rp 381 miliar itu ditahan guna kepentingan penyidikan. "Yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/6).
Zaryana keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.15 WIB mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Ketika dicecar wartawan, Zaryana enggan berkomentar. Dirinya memilih untuk masuk ke mobil tahanan yang menunggunya di halaman kantor KPK.
Selain Zaryana, KPK juga menetapkan Wakil Ketua DPRD Seluma Jonaidi Syahri dan Muchlis Tohir serta Anggota DPRD Seluma Pirin Wibisono sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Seluma, Bengkulu, Zaryana Rai, Jumat (21/6), dijebloskan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Rumah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:33 WIB - Sosial
Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
Rabu, 08 Januari 2025 – 21:17 WIB - Hukum
KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
Rabu, 08 Januari 2025 – 20:04 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:41 WIB - Kriminal
Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:27 WIB - Humaniora
Kepala BKN Berharap Masalah Fatal Ini Jangan Terulang di PPPK 2024 Tahap 2
Rabu, 08 Januari 2025 – 16:59 WIB - Jatim Terkini
Inilah Sosok Wanita yang Dituduh Selingkuhan Camat Asemrowo
Rabu, 08 Januari 2025 – 18:00 WIB - Humaniora
Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
Rabu, 08 Januari 2025 – 19:45 WIB