Lebih jauh Johan mengatakan, dalam penyidikan kasus itu KPK tidak akan berhenti pada tersangka Tafsir saja. Sebab, lanjutnya, KPKmasih terus melakukan pengembangan kasus ini. "Kita belum berhenti sampai titik ini saja," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Rektor Universitas Indonesia (UI), Tafsir Nurchamid, sebagai tersangka kasus