Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Juga Sadap Percakapan Billy

Senin, 15 Desember 2008 – 19:01 WIB
KPK Juga Sadap Percakapan Billy - JPNN.COM
JAKARTA - Kendati terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media) bisa tersenyum sejenak saat saksi Iman Santoso (pegawai IT, KPK) belum bisa memperlihatkan bukti rekaman transaksi dari tangan ke tangan dari Billy kepada M Iqbal (anggota KPPU), namun penyidik KPK juga melakukan penyadapan terhadap beberapa kali percakapan antara Billy dan M Iqbal. Dalam percakapan itu, Billy mengucapkan terima kasih dan menjanjikan akan membalas kebaikan Iqbal. Hanya saja, pihak Billy bergeming bahwa ucapan terima kasih tak bisa diartikan bahwa itu adalah uang.

Berikut beberapa isi sms (pesan singkat) dari Billy via nomor ponsel 021-33840xxx kepada 0812-8064xxx (milik Iqbal) atau sebaliknya, pada 29 Agustus 2008 pukul 00.42 Wib. Isinya: mohon maaf karena sangat penting, kalimat-kalimat injuctions mohon dibuat explisit, clear, firm, pak, otherwise astro tetap cari celah, sehingga percuma bapak cari injuctions.

Sms pada hari berikutnya pukul 22.51 Wib dari Billy kepada Iqbal. Isinya: Pak yang kena injuctions seharusnya AAAN Plc (Astro All Asia Networks) bukan AAMN Plc (All Asia Multimedia Networks/Astro Malaysia) adalah perusahaan induk, AAMN hanya content provider, tks. Dalam amar putusan perintah injuctions ditunjukkan kepada AAMN karena terlapor.

Selain itu, Penuntut Umum KPK Sarjono Turing SH menyebut ada rekaman sms dari Billy kepada Iqbal tentang ucapan terima kasih pada 28 Agustus 2008. ”Pak saya sangat bersyukur, mohon diberikan kesempatan untuk balas budi baik bapak,” ujar Billy via pesan singkat. Atas komunikasi itu, lanjut Sarjono, akhirnya terjadi pertemuan antara Billy dan Iqbal pada 16 September 2008 di kamar 1712, Lt 17, Hotel Aryaduta.

JAKARTA - Kendati terdakwa Billy Sindoro (Direktur First Media) bisa tersenyum sejenak saat saksi Iman Santoso (pegawai IT, KPK) belum bisa memperlihatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA