KPK: Kami Hormati Pernyataan Presiden
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati pernyataan Presiden Jokowi yang mempersilakan adik iparnya, Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera Arif Budi Sulistyo, diproses hukum jika terlibat dalam perkara suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK akan menjalankan proses yang proporsional dan profesional dalam penegakan hukum kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan itu.
“KPK menghormati pernyataan presiden,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/2).
Febri menambahkan, kalau memang benar ada peran Budi, tentu akan didalami.
“Kalau tidak ada, ya tidak kami ada-adakan,” ujarnya.
Ramapanicker mengaku kenal dekat dengan Arif. Namun, dia mengakui hubungannya hanya sebatas rekan bisnis saja.
Dia mengaku mengenal Arif sebagai pengusaha di bidang properti dan furniture. Bahkan, dia mengklaim pernah membeli barang-barang yang dijual Arif.
“Arif teman saya sudah hampir 10 tahun," kata Ramapanicker usai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/2).