Adik Ipar Presiden Jokowi Akan Dihadirkan di Sidang
jpnn.com, JAKARTA - Arif Budi Sulistyo, adik ipar Presiden Joko Widodo, akan dihadirkan di sidang lanjutan kasus suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor (EKP) pekan depan.
Sebab, nama suami Titik Ritawati (adik Jokowi) itu terus menerus muncul dalam fakta persidangan terdakwa Ramapanicker Rajamohan Nair, Country Director PT EKP.
Nama Arif sering muncul ketika saksi yang dihadirkan jaksa KPK memberikan keterangan di hadapan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) Jakarta.
Sebagian besar menguatkan bahwa sebelum suap terjadi ada pertemuan antara Arif dan Handang Soekarno, Kasubdit Bukti Permulaan Pajak Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penerima suap dari Rajamohan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rencana menghadirkan Arif dalam persidangan terdakwa Rajamohan merupakan kewenangan jaksa.
Langkah itu dilakukan setelah jaksa mencermati setiap fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.
”Inilah pentingnya mempelajari fakta-fakta persidangan,” ujarnya, kemarin (14/3).
Di sidang Rajamohan, Arif dikaitkan dengan rangkaian peristiwa suap Rp 1,9 miliar hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 21 November lalu.