Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK: Kami Maunya Hukuman Berat

Kamis, 03 November 2016 – 08:33 WIB
KPK: Kami Maunya Hukuman Berat - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

Ini berbeda dengan putusan Hakim Pengadilan Tipikor yang tak mencabut hak politik mantan politikus Partai Hanura itu. Dewie Limpo bersama anak buahnya, Wahyuhadi dan Rinelda Bandaso divonis bersalah menerima SGD 177.700 dari Kepala Dinas ESDM kabupaten Deiyai, Papua Irenius Adii dan pengusaha pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiadi Jusuf. Suap diberikan agar Dewie mengupayakan anggaran pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.(boy/jpnn)

JAKARTA - Dua putusan banding berbeda dialami terdakwa korupsi yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengurangi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News