Soroti Kasus Korupsi Timah, PB Mathla’ul Anwar: Terlalu Banyak Mudarat
jpnn.com, JAKARTA - Ketua satu PB Mathlaul Anwar, H.Adi Abdillah Marta menyoroti kasus korupsi timah yang diduga merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Menurut Adi, kasus tersebut tidak seharusnya dilebih-lebihkan, mengingat terlalu banyak mudarat ketimbang manfaatnya.
Mudarat yang dimaksud adalah dampak terhadap masyarakat Bangka Belitung akibat kasus yang melibatkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.
"Ribuan pekerja timah kehilangan penghasilan, ribuan petani sawit mengeluhkan susahnya menjual hasil panen. Masyarakat terkena dampak negatif akibat beberapa perusahaan Timah dan sawit yang tak beroperasi lagi," kata Adi dalam keterangannya, jumat (10/5).
Lebih lanjut, Adi menuturkan bahwa sepertiga masyarakat Bangka Belitung menggantungkan hidupnya dari Timah.
Dampak dari kerugian Rp 271 triliun yang digemborkan oleh Kejagung membuat banyak pabrik timah tidak beroperasi dan masyarakat kehilangan pekerjaannya.
"Dalam kasus ini, siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya pekerjaan dan pemasukan masyarakat Babel?" lanjut Adi Abdillah Marta.
Adi Abdillah Marta menukil satu kaidah fiqih yang berbunyi "Semua mudarat itu wajib dihilangkan".