KPK: Kami Tidak Mengurusi Dampak Politik Kasus E-KTP
Dia menambahkan, yang diuraikan besok bukan hanya soal nama. Namun, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP akan diungkap sejelas-jelasnya. Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas.
Karenanya, ujar Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. "Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini," tegasnya.
Yang jelas, kata dia, dalam kontruksi secara umum dua terdakwa perkara ini terlibat bersama-sama dengan sejumlah pihak lain. Menurut Febri, ada yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha. "Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," tuntas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu. (boy/jpnn)