Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Kantongi Dua Calon Tersangka

Senin, 19 November 2012 – 17:26 WIB
KPK Kantongi Dua Calon Tersangka - JPNN.COM
Abraham Samad saat acara di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bailout Bank Century sejak dua bulan lalu. Hanya saja, penetapan tersangka itu tetap harus dibahas bersama pimpinan KPK lainnya.

"Tolong dicatat. Dari dua bulan lalu, Abraham Samad sudah menemukan tersangkanya. Tapi ingat, di KPK itu berlaku kolektif kolegial," tutur Abraham di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11).

Menurutnya, meski sudah cukup bukti untuk menetapkan tersangka kasus Century namun hal itu tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari pimpinan KPK lainnya. Alasannya, KPK menganut prinsip kolektif kolegial dan masih harus menunggu keputusan penyidik.

"Saya hanya kasih contoh. KPK itu bukan kayak kejaksaan punya otoritas sendiri. Kita kolektif kolegial. Kalo dari bulan lalu Abraham Samad sudah tentukan dua tersangkanya," tuturnya mengulang penjelasan tersebut.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama calon sebagai tersangka kasus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News