KPK Kantongi Dua Calon Tersangka
Senin, 19 November 2012 – 17:26 WIB
Menurutnya, KPK akan melakukan gelar perkara terlebih dulu yang hasilnya baru dapat diketahui besok. "Kita masih mau rembukan dulu. Teman-teman bersabar saja dulu yah," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, anggota Tim Pengawas (Timwas) DPR untuk Tindak Lanjut Penanganan Bank Century, Akbar Faisal mengungkapkan bagwa sudah ada dua BI yang bakal ditetapkan menjadi tersangka. Keduanya berinisial BM dan SF.
Mereka adalah orang yang selama ini menangani perbankan dan pemberian dana talangan dalam bentuk fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) senilai Rp 600 miliar. Namun, hingga kini pihak KPK belum membenarkan kebenaran informasi itu.(flo/jpnn)