KPK Keluhkan Rendahnya Tingkat Pelaporan Gratifikasi
Minggu, 25 Juli 2010 – 11:27 WIB
"Gratifikasi itu beda dengan suap. Suap kan jelas dilakukan supaya orang melakukan sesuatu atau tidak. Kalau gratifikasi ini tidak jelas, karena ada yang ngasih hadiah, tapi entah kapan nanti ada embel-embelnya,"papar Haryono.
Karena itu, Haryono menuturkan, KPK telah berencana membuat aturan dan batasan yang jelas soal gratifikasi. "Entah itu melalui Peraturan Pemerintah atau yang lain, semuanya akan dibicarakan secara spesifik, khususnya soal sanksi, "katanya.
Sebab, gratifikasi yang tidak dilaporkan, bisa memicu kepada tindak pidana korupsi. Dia melanjutkan, tidak sedikit kasus korupsi yang ditangani KPK, bersumber dari gratifikasi. "Kalau tidak segera ditegaskan aturannya, semakin banyak korupsi yang terjadi. Karena gratifikasi ini bisa menimbulkan korupsi. Sudah banyak kasus gratifikasi yang berujung pada korupsi," imbuhnya.