KPK Kembali Panggil Anak Rhoma Irama di Kasus Korupsi Infrastruktur
jpnn.com, JAKARTA - KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, Senin (15/2).
Rommy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat.
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Rommy Syahrial yang pernah mangkir dari pemeriksaan.
Rommy sebelumnya mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan kami panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi PUPR kota Banjar," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Sebelumnya penyidik KPK telah memanggil Rommy sebanyak dua kali. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Rommy berdalih terlambat mengetahui ada surat pemanggilan dari penyidik KPK. Selain itu, menurut Rommy, ejaan nama dalam surat undangan tidak tepat sehingga dirinya urung untuk hadir.
Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis "Romy". Padahal, nama dia seharusnya ditulis "Rommy".