KPK Kembali Periksa Mantan Kadishut Riau
Senin, 01 Februari 2010 – 18:53 WIB
Johan menambahkan, masih belum ada rencana pemanggilan lanjutan maupun pemeriksaan terhada tersangka lainnya, namun untuk pengembangan penyidikan, penyidik KPK bisa memanggil tersangka kapan saja. "Sampai saat ini penyidik juga merasa belum perlu dilakukan penahanan terhadap para tersangka. Soal kapan eksekusinya, kita lihat saja nanti tergantung dari pengembangan kasus,’’ kata Johan singkat. (yud/jpnn)