Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Kok Belum Sentuh Dirjen Bina Marga?

Jumat, 26 Februari 2016 – 22:35 WIB
KPK Kok Belum Sentuh Dirjen Bina Marga? - JPNN.COM
Penyidik KPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -  Kinerja penyidik KPK  dipertanyakan karena belum mengintensifkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Hedijanto W Husaini.  Hedijanto diduga terlibat suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti terkait proyek jalan negara atau trans di Maluku.

Koordinator Analysis Anggaran Negara Center for Budget Analysis (CBA), Astrit Muhaimin mempertanyakan karena KPK hanya sebatas memanggil sang dirjen, tanpa tindaklanjut.

“Aneh bin heran mengapa Dirjen Bina Marga “belum diapa-apakan' hanya sebatas dipanggil saja oleh KPK," kata  Astrit Muhaimin, Jumat (26/2).

CBA menduga, aroma penyimpangan anggaran dalam proyek pembuatan dan pelebaran jalan negara yang dikerjakan Bina Marga sangat kuat. Astrit mengatakan, dugaan korupsi proyek pembangunan jalan juga berlangsung sistematis.

 Ia mengatakan, melihat cara kerjanya yang rapi, maka  diduga kuat dikendalikan oleh orang yang sangat berpengaruh atau pengambil keputusan di Bina Marga.

"Penyimpangan anggarannya sistematis yang dilakukan orang-orang pintar di Ditjen Bina Marga," kata Astrit.

CBA coba menelisik modus penyimpangan anggaran di Ditjen Bina Marga yang sistematis, bahkan bisa terjadi pada anggaran baru. Pada 2016, total alokasi anggaran sebesar Rp 42,3 triliun  untuk urusan jalan.  Padahal  pada 2015, hanya sebesar Rp 37,9 triliun. Itu artinya, jelas Astrid, alokasi anggaran untuk jalan dari 2015 ke 2016 mengalami kenaikan sebesar Rp 4,3 triliun. Kenaikan total anggaran untuk memperbaiki jalan ini berimbas pada kenaikan harga satuan per kilometer.

 Astrit menduga adanya kenaikan harga satuan ini sebagai salah satu modus korupsi dalam perencanaan dan realisasi proyek pada Ditjen Bina Marga atau Kementerian PUPR. Sebab, kenaikan harga satuan ini akan sangat menguntungkan pihak pegawai Ditjen Bina Marga. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close