KPK Konfirmasi Dua Saksi Usut Kasus Korupsi di Angkasa Pura II
Selasa, 05 November 2019 – 22:19 WIB
Andra selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-l KUHP. (tan/jpnn)