KPK Langsung Jebloskan Panitera PN Jakpus ke Tahanan
Jumat, 01 Juli 2016 – 20:18 WIB
Suap itu terkait penanganan perkara dua perusahaan di PN Jakpus. Yaitu, gugatan perdata yang dilakukan PT Mitra Maju Sukses melawan PT KTP. Tujuan pemberian suap agar majelis hakim PN Jakpus memenangkan PT KTP selaku termohon.(put/jpg/jpnn)