KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas
Jumat, 12 Agustus 2011 – 00:12 WIB
Selain itu, sebut Jasin, kendaraan dinas yang penggunaannya hanya semata-mata untuk dinas juga akan lebih awet. "Dipakai hanya untuk kepentingan dinas. Kalau ditinjau dari aspek keawetan, lebih awet kan?" ujar mantan Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK itu.
Sayangnya, sebut Jasin, sejauh ini memang tidak ada aturan mengikat yang melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran. Lagi-lagi Jasin mencontohkan KPK yang dalam kode etik internalnya melarang penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi.
"Jadi aturannya perlu ditargetkan. Kalau aturan yang di KPK, kita membuat kode etik yang melarang menggunakan kendaraan dinas," pungkas Jasin yang saat dihubungi mengaku sedang berada di Padang, Sumatera Barat untuk keperluan inspeksi mendadak di sejumlah intansi pemerintah.(ara/jpnn)