KPK Larang PNS Berlebaran Dengan Mobil Dinas
Jumat, 12 Agustus 2011 – 00:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memanfaatkan barang milik negara untuk kepentingan pribadi. Termasuk yang diwanti-wanti KPK, agar PNS tidak menggunakan mobil dinas untuk berlebaran. Wakil Ketua KPK, Moh Jasin, mengatakan, mobil dinas pada prinsipnya merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk melaksanakan kegiatan dinas. Tujuannya, agar pegawai atau pejabat dipermudah dalam menjalankan tugasnya. "Jadi selama namanya kendaraan dinas, berarti untuk menunjang fasilitas kedinasan," kata Jasin saat dihubungi, Kamis (11/8).
Bagaimana jika kendaraan dinas itu untuk kepentingan lain termasuk untuk mudik lebaran? "Kalau untuk kepentingan lain, sedapat mungkin menggunakan kendaraan pribadinya atau kendaraan umum. Jadi kalau ada kerusakan akibat menggunakan fasilitas mobil dinas itu tidak mengakibatkan terganggunya kepentingan dinas," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, KPK sudah berkali-kali mengingatkan agar para PNS ataupun pejabat negara yang mudik tidak menggunakan mobil dinas. Dicontohkannya pula, kendaraan dinas di KPK tidak pernah dimanfaatkjan untuk kepentingan di luar dinas.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak henti-hentinya mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak memanfaatkan barang milik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
Senin, 25 November 2024 – 16:28 WIB - Hukum
Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
Senin, 25 November 2024 – 16:20 WIB - Humaniora
Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
Senin, 25 November 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
Senin, 25 November 2024 – 15:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar
Senin, 25 November 2024 – 12:57 WIB - Politik
Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 10:39 WIB - Bisnis
Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
Senin, 25 November 2024 – 12:20 WIB - Politik
Demi Hal Ini Istri Dokter Rayendra Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah ke Oknum Komisioner KPU Kota Bogor
Senin, 25 November 2024 – 11:30 WIB - Musik
Sheila On 7 Akhirnya Mempersembahkan Memori Baik
Senin, 25 November 2024 – 13:35 WIB