KPK Limpahkan Tersangka Suap Kemenakertrans ke Pengadilan
Kamis, 10 November 2011 – 22:02 WIB
![KPK Limpahkan Tersangka Suap Kemenakertrans ke Pengadilan KPK Limpahkan Tersangka Suap Kemenakertrans ke Pengadilan - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Uang yang diyakini sebagai sogokan itu diduga terkait dengan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Transmigasri (PPIDT) sebesar Rp 500 miliar yang akan dialokasikan ke 13 provinsi dan 19 kabupaten/kota daerah tujuan transmigrasi.(ara/jpnn)