KPK Loyo Periksa Rekening Petinggi Polri
Selasa, 29 Juni 2010 – 07:07 WIB
Dari SPDP tersebut, kedua pihak, KPK dan Kepolisian akan melakukan gelar perkara bersama. Dalam gelar perkara tersebut, akan ditelaah bersama. "Dari situ, bisa dicari kelemahan-kelemahannya apa, kalau Kepolisian kemudian merasa bahwa kasus tersebut lebih layak ditangani KPK, maka akan diambil alih," imbuh mantan jaksa itu.(rdl/aga/ken/kuh)