KPK: Mantan Kepala BPPN Bukan Tersangka Terakhir Kasus BLBI
Selasa, 25 April 2017 – 20:45 WIB
Atas perbuatannya, Syafruddin disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 huruf a atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(Put/jpg)